Buddha Bar Jakarta
Wow. Telah hadir di Indonesia untuk pertama kalinya. Buddha bar yang selama ini hanya berada di kota Paris,Dubai,Kiev,Dublin,New York dan belakangan juga sudah buka di Londoh dan akhirnya berada di Jakarta Indonesia kita.
Dari semua teman teman yang memberikan info kepada kita bahwa akan ada tersedia wine wine dan minuman lain yang sangat cocok untuk menjadikan tempat ini sebagai salah satu hang out di kota Jakarta yang selalu sibuk 24 jam.
Pemiliknya Renny Sutiyoso mengatakan bahwa “Jakarta adalah tempat yang cocok untuk Buddha Bar, Orang Jakarta sangat suka spend dan mencoba makanan yang enak.”
Tapi menurut kita yah keunggulan dari buddha bar itu adalah konsep itu sendiri. Karena design yang sangat unik maka membuat pengunjung sangat betah di dalam lounge itu, di sisi lain di dukungnya oleh musik yang di produksi oleh Buddha Bar yang sudah Tersohor akan style music yang unik.
Secara keseluruhan yah memang tempat yang santai,relaks dan juga tempat yang cocok untuk Nge-Wine.
Alamat Lengkap Buddha Bar Jakarta adalah:
Jl Teuku Umar 1, Menteng
10350 Jakarta
www.buddha-bar.co.id
info@buddha-bar.co.id
Tel (021) 3900899











This post has 6 comments
December 3rd, 2008
Asyik juga nih…. Saya tau website ini dari Jie di inijie.com. Maklum sibuk ngurus web sendiri jadi jarang jalan ke web lain. Tetap semangat !!!
February 27th, 2009
wah..wah..
Mau membangun bar dengan konsep yang unik boleh2 aja..
tapi nama nya jangan “Buddha Bar” donK!!!
Ini namanya penistaan agama..
Pikirkan juga perasaan umat Buddha..
Jangan melecehkan agama Buddha untuk kepentingan bisnis semata..
February 27th, 2009
Pasal 5
Merek tidak dapat didaftar apabila Merek tersebut mengandung salah satu unsur di bawah ini :
a. bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, MORALITAS AGAMA, kesusilaan, atau
ketertiban umum ;
March 3rd, 2009
gilee……
ini bentuk pelecehan agama Buddha…
sebaiknya pemerintah sadar akan hal ini..
tp kalo pemiliknya ada embel2 mantan gubernur DKI Jkt, keliatannya bakal sulit…
Uang berbicara di Indonesia…
March 3rd, 2009
Senin, 02/03/2009 16:06 WIB
Nama Buddha Bar Akan Diubah
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Buddha Bar Menuai Protes
Jakarta - Setelah menuai sejumlah protes, PT Nerata, pemilik Buddha Bar sedang mengupayakan untuk mengubah nama waralaba dari Paris tersebut. Buddha Bar dipastikan tidak akan disegel.
“Oh tidak (disegel). Nanti baru kita omongkan dengan PT Nereta. PT Nereta sedang menghubungi Paris untuk meminta izin perubahan nama,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hal itu disampaikan Prijanto usai menerima perwakilan dari Forum Anti-Buddha Bar di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2009). Sebelumnya forum tersebut curhat ke PKB.
Prijanto memaparkan maksud kedatangan Forum Anti-Buddha Bar.
Intinya, tidak setuju nama Buddha dipakai untuk nama-nama bisnis. Kedua, tidak setuju akseksoris patung Buddha dipakai di cafe tersebut.
Namun, kata dia, ada 2 permintaan dari forum tersebut yang salah alamat. Pertama, meminta PT Nereta untuk meminta maaf kepada umat Buddha. Kedua, meminta label Buddha Bar dilarang masuk ke Indonesia.
“Tetapi menurut kita, untuk label Buddha Bar itu bukan porsi kita karena itu urusannya HaKI,” ujar eks Asisten Teritorial KSAD ini.
Izin
Prijanto juga membeberkan latar belakang Dinas Pariwisata mengeluarkan izin penggunaan nama Buddha Bar.
Dikatakan dia, ada 3 surat yang diterima Dinas Pariwisata yang menyetujui penggunaan nama Buddha Bar. Surat itu dikirim dari Forum Komunikasi Buddha Indonesia. Kedua, DPP Buddha Mahayana Majabumi, dan DPP Generasi Budhis Indonesia.
“Ketiga organisasi itu sekarang ini sudah demisioner dan tidak ada,” ujarnya.
Kok bisa keluar izinnya? “Saat itu, 3 organisasi ini datang memberikan persetujuan lewat surat yang masuk ke Dinas Pariwisata. Sedangkan dari Walubi belum ada jawaban sehingga Dinas Pariwisata mengeluarkan izin,” beber dia.
Pemilik yang mempunyai saham di Buddha Bar disebut-sebut adalah Puan Maharani, Renny Sutiyoso, Djan Farid dan Peter F Sondakh. (aan/iy)
March 5th, 2009
keserakahan telah membuat hati jadi tumpul, tidak peka, bahkan buta..
cobalah tempatkanlah hati kita pada hati orang lain..
coba tempuh jalur hukum, kita akan lihat sejauh mana efektifitas hukum di negara kita terhadap pemilik Buddha Bar itu.
mungkin kita perlu mengadu resmi ke kejaksaan (ttg penodaan agama).
Add a comment